Blue Abadi Fund – Dalam mendukung kelanjutan dan peningkatan pengelolaan hingga 5,2 juta hektar jaringan Kawasan Konservasi (KK) di perairan Bentang Laut Kepala Burung, Mitra Blue Abadi Fund, yaitu BLUD UPTD KKP Kaimana bekerjasama dengan POKMASWAS Nusa Matan, melaksanaan kegiatan patroli dalam periode Januari – September 2025 sebanyak 895 kali dengan melibatkan 30 Tim Jaga Laut dan 252 masyarakat dari 28 kampung (Foto 1). Luasan kawasan yang terlindungi dari pelaksanaan patroli seluas 975.168 ha termasuk wilayah sasi seluas 80.718 hektar.

Foto 1. Patroli Jaga Laut bersama TNI
Berdasarkan catatan Tim Jaga Laut, pelanggaran yang ditemukan selama periode Januari – September 2025 di 3 MPA (MPA Raja Ampat, MPA Kaimaba dan MPA Fakfak) sejumlah 426 pelanggaran yang dikelompokan berdasarkan kategori.
Rencana Pengelolaan Zonasi Taman Perairan
Rencana Pengelolaan Zonasi (RPZ) Taman Perairan (TP) Teluk Berau dan TP Teluk Nusalasi-Van Den Bosch bahwa subzona wisata diperuntukkan untuk kegiatan pariwisata alam yang bersifat non-ekstaktif seperti snorkeling, diving, selancar, pariwisata minat khusus (pengamatan burung dan bakau), dan wisata olahraga permukaan air lainnya.
Tindak Lanjut Pelanggaran Wilayah MPA – Melibatkan Banyak Pihak.
Tindak lanjut atas pelanggaran di wilayah MPA Raja Ampat, Tim Jaga Laut bersama BLUD UPTD KKP Raja Ampat, PSDKP Wilayah Kerja Raja Ampat, Dinas P2KP Papua Barat Daya, Satpolairud Polres Raja Ampat, dan Posal Waisai, yaitu pemberian arahan, penghentian aktivitas ilegal, sosialisasi aturan konservasi, serta peringatan tegas kepada pelanggar untuk tidak mengulangi perbuatannya (Foto 6). Sedangkan di MPA Kaimana dan MPA Fakfak, BLUD UPTD KKP Kaimana dan POKMASWAS Nusa Matan melakukan upaya persuasif dengan memberikan edukasi dan penyadartahuan kepada nelayan terkait zonasi kawasan dan spesies yang dilindungi.

Foto 2. Temuan Pelanggaran Zonasi Pada Kapal Wisatawan (Aktivitas Wisata Mancing) Di Subzona Wisata Kawasan Konservasi Taman Pesisir Teluk Nusalasi-Van Den Bosch
Tim YMER Terlibat dalam Musyawarah
Selain patroli rutin, Tim Jaga Laut YMER ikut serta dalam musyawarah buka sasi laut di Kampung Yellu pada tanggal 7 Desember 2025. Musyawarah buka sasi ini, dihadiri oleh 116 orang masyrakat, termasuk tokoh adat, tokoh masyarakat, dan aparat dari Kampung Yellu dan Kampung Dabatan. Berdasarkan hasil musyawarah, buka sasi dimulai pada tanggal 10 Desember 2024 s/d 10 Februari 2025. Lokasi sasi yang dibuka, yaitu Pulau Batbitim, Pulau Kalig, Pulau Warakaraket, Fiabia (Fiabacet), Batu Paus (Whale Rock), Batu Siput (Nudi Rock, Batu Kecil (Tank Rock), Boo, Pulau Yellit, Pulau Sapenipnu, Pulau Kanim, dan Pulau Galyu. Masyarakat yang diperbolehkan melaksanakan buka sasi yaitu masyarakat dari Kampung Yellu, Kampung Dabatan dan Petuanan Kampung Yellu dan Kampung Dabatan. Selain itu, masyarakat dari Kampung Harapan Jaya sejumlah 50 orang diundang ikut serta dalam buka sasi.
Dari semua kegiatan yang dilakukan dalam mendukung pengelolaan kawasan konservasi setiap mitra bekerja dengan penuh ketekunan guna menjangkau lebih banyak penerima manfaat dan untuk menjaga ekosistem di wilayah pesisir.