Blue Abadi Fund – Dalam narasi besar konservasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat sering disebut sebagai “jurus pamungkas” untuk mengurangi tekanan terhadap sumber daya alam. Namun, laporan lapangan terbaru dari Bentang Laut Kepala Burung (BLKB) menyingkap sebuah realitas penting, memiliki sumber daya alam yang melimpah hanyalah langkah awal. Tantangan sebenarnya adalah mengubah komoditas mentah menjadi produk bernilai tinggi yang legal dan laku di pasar.

Upaya yang dilakukan oleh mitra Blue Abadi Fund di Kaimana dan Tambrauw memberikan pelajaran berharga bahwa transisi dari “pengolahan subsisten” menuju “produksi komersial” membutuhkan standarisasi yang ketat, bukan sekadar seremonial pelatihan.

Kaimana: Melampaui Batas Tradisional

Di Kampung Adijaya, Kaimana, potensi kelapa sangat nyata. Selama ini, masyarakat hanya mengolahnya menjadi minyak kelapa tradisional atau kerajinan tangan sederhana dengan nilai jual rendah. Survei yang dilakukan Yayasan SELARAS menemukan celah krusial: kualitas dan daya tahan produk tradisional sangat rentan, membuatnya sulit bersaing.

Intervensi melalui pelatihan Virgin Coconut Oil (VCO) di Rumah Belajar Kampung Adijaya kepada 29 warga (19 di antaranya perempuan) adalah langkah yang tepat (Foto 1). Namun, pelatihan hanyalah permulaan.

Foto 1. Uji coba Produk Turunan Kelapa di Kampung Adijaya.

Ujian sebenarnya ada pada tindak lanjut pasca-pelatihan. Tanpa uji mutu berkala terhadap kadar air dan asam lemak bebas (ALB), produk ini hanya akan menjadi “oleh-oleh” semata, bukan komoditas yang berkelanjutan. Pergeseran ke produk bernilai tinggi seperti VCO adalah jalur yang benar, tetapi menuntut disiplin sains, bukan lagi sekadar intuisi tradisional.

Abun: Benturan Antara Produksi dan Regulasi

Sementara itu, di Kampung Abun (Tambrauw), Tim LPPM-UNIPA telah melangkah lebih jauh dari sekadar pelatihan menuju produksi nyata. Angkanya cukup impresif: sepanjang Januari–Juli 2025, lima kampung binaan berhasil memproduksi 899 liter minyak kelapa, yang memberikan pendapatan langsung sebesar Rp 25.223.000 bagi masyarakat.

Namun, kasus di Abun juga menyoroti hambatan struktural pembangunan pedesaan. Di saat produksi berjalan lancar, jalan menuju legalitas justru terjal. Proses pengurusan izin edar BPOM terhambat karena rumah produksi belum memenuhi standar Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).

Ini memberikan pelajaran serius bagi semua pemangku kepentingan: Pemasaran butuh infrastruktur. Promosi gencar di media sosial atau peringatan Hari Kartini, memang bagus untuk visibilitas, tetapi tanpa sertifikat CPPOB dan izin edar, “langit-langit” pasar produk ini akan tetap rendah. Infrastruktur fisik rumah produksi harus menjadi prioritas investasi jika ingin produk ini naik kelas.

Perempuan sebagai Tulang Punggung Ekonomi

Satu data yang konsisten dari kedua wilayah ini adalah dominasi peran perempuan. Di Adijaya, 19 dari 29 peserta pelatihan adalah perempuan. Di Abun, 53 dari 80 produsen aktif adalah perempuan (Foto 2).

Data ini mengonfirmasi bahwa ekonomi berbasis konservasi di Papua digerakkan oleh perempuan. Setiap investasi masa depan dalam pengembangan ekonomi harus memprioritaskan kapasitas dan kebutuhan spesifik para perempuan ini, yang terbukti menjadi penjaga paling andal bagi ekonomi rumah tangga sekaligus lingkungan.

Foto 2. Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kampung Abun Melalui Pengolahan Sumber Daya Lokal yang Unggul Dan Potensial.

Menuju Pendewasaan Program Konservasi

Perjalanan sebutir kelapa di Bentang Laut Kepala Burung—dari pohon di Adijaya hingga menjadi botol kemasan di Abun mencerminkan pendewasaan program konservasi. Kita tidak lagi hanya bicara soal “menjaga alam”, tetapi soal kerja keras membangun rantai pasok, memenuhi standar regulasi negara, dan memastikan bahwa pendapatan Rp 25 juta tersebut hanyalah awal dari kesejahteraan yang berkelanjutan.