Ketika nelayan tradisional Fakfak memadukan kearifan adat dan teknologi modern untuk menjaga laut warisan leluhur

FAKFAK – Di pesisir Fakfak, Papua Barat, laut bukan sekadar bentangan air yang memisahkan pulau-pulau. Ia adalah halaman depan rumah, lumbung pangan, sekaligus identitas yang mengalir dalam nadi masyarakat adat. Namun, tantangan menjaga dua kawasan konservasi vital, Taman Pesisir Teluk Berau dan Teluk Nusalasi-Van Den Bosch—semakin kompleks. Ancaman tidak hanya datang dari penangkapan ikan ilegal, tetapi juga dari kebutuhan untuk menyeimbangkan pelestarian alam dengan kesejahteraan ekonomi warga.

Sepanjang tahun 2025, tepatnya dari Januari hingga Oktober, Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) Nusa Matan, dengan dukungan pendanaan Blue Abadi Fund (BAF) Inovasi Siklus 5 dan Yayasan KEHATI, telah menulis ulang cara masyarakat adat menjaga lautnya. Ini bukan lagi sekadar cerita tentang patroli tradisional, melainkan sebuah transformasi menyeluruh yang menggabungkan sains, kekuatan hukum kampung, dan manajemen wisata modern.

Transformasi Digital di Tengah Gelombang

Salah satu capaian paling membanggakan dalam sepuluh bulan terakhir adalah lonjakan kapasitas teknis para “mata dan telinga” laut Fakfak. Sebanyak 34 asisten pengawas (20 dari Teluk Berau dan 14 dari Teluk Nusalasi) kini tidak lagi “buta peta”.

Melalui pelatihan intensif penggunaan GPS dan pengisian formulir patroli baku, para nelayan ini telah berubah menjadi surveyor lapangan yang andal. Data berbicara lantang: di Teluk Nusalasi-Van Den Bosch, skor pemahaman praktik lapangan peserta mencapai angka 96,43%, sementara di Teluk Berau mencapai 87,5%.

Kini, setiap pelanggaran yang ditemukan tidak hanya menjadi cerita lisan yang mudah dibantah. Temuan tersebut dicatat dalam koordinat presisi, direkam jejaknya, dan dilaporkan secara sistematis. Ini adalah lompatan besar dari pengawasan konvensional menuju pengawasan berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan.

PERKAM: Ketika Hukum Adat Menjadi Hukum Positif

Namun, teknologi saja tidak cukup tanpa legitimasi hukum. Salah satu terobosan terbesar periode ini adalah keberhasilan “mengawinkan” aturan adat dengan hukum formal melalui Peraturan Kampung (PERKAM).

Jika di triwulan pertama kita melihat Kampung Kiaba memecahkan telur dengan menetapkan PERKAM tentang Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Kampung, semangat ini menular cepat. Pada bulan Agustus 2025, Kampung Sosar dan Kampung Pangwadar menyusul dengan menetapkan PERKAM serupa melalui musyawarah adat yang demokratis. Sementara itu, Kampung Antalisa telah memulai proses inisiasi.

Hadirnya PERKAM di tiga kampung ini bukan sekadar dokumen di atas kertas. Ini adalah pernyataan kedaulatan. Masyarakat kini memiliki payung hukum yang sah untuk mengatur wilayah kelolanya, menindak pelanggaran lokal, dan memastikan bahwa kekayaan laut mereka dikelola sesuai kearifan leluhur, namun tetap diakui oleh negara.

Menatap Masa Depan Lewat Ekowisata Kampung Mas

Konservasi yang berkelanjutan haruslah mensejahterakan. Menyadari hal ini, POKMASWAS Nusa Matan memperluas cakupannya ke sektor pariwisata. Pada akhir Agustus 2025, Kampung Mas menjadi pusat perhatian dengan dilaksanakannya pelatihan Manajemen Tata Kelola Pariwisata.

Sebanyak 29 orang dari Badan Pengelola Pariwisata Kampung Mas dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Se’wa Leng dibekali ilmu untuk mengubah potensi alam mereka menjadi destinasi ekowisata bernilai tinggi. Kenaikan pemahaman peserta sebesar 21,9% pasca-pelatihan menunjukkan antusiasme warga untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi pemain utama dalam industri pariwisata yang ramah lingkungan. Ini membuktikan bahwa menjaga laut (konservasi) dan memanfaatkannya untuk wisata (ekonomi) adalah dua sisi mata uang yang saling menguatkan.

Pelajaran dari Alam

Tentu, perjalanan 10 bulan ini bukan tanpa hambatan. Rencana sosialisasi peta zonasi harus ditunda karena faktor cuaca ekstrem dan kendala teknis. Namun, hal ini justru mengajarkan ketangguhan dan fleksibilitas tim di lapangan. Pembatalan demi keselamatan adalah bentuk profesionalisme tertinggi dalam kerja-kerja konservasi.

Menutup bulan Oktober 2025, POKMASWAS Nusa Matan telah meletakkan fondasi yang kokoh. Dengan penjaga laut yang melek teknologi, perlindungan hukum adat yang legal (PERKAM), serta benih ekonomi baru lewat ekowisata, masa depan Teluk Berau dan Nusalasi tampak lebih cerah. Masyarakat Fakfak telah membuktikan bahwa mereka siap menjadi tuan rumah yang berdaulat di laut mereka sendiri.