Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pengelolaan Kawasan Konservasi di Perairan Kepulauan Raja Ampat menunjukkan kinerja luar biasa sepanjang tahun 2024.

Raja Ampat, 28 Juli 2025 – Berdasarkan data resmi, total pendapatan yang berhasil dikumpulkan dari tarif jasa lingkungan (TLPJL) mencapai Rp. 22.528.975.000.  Angka ini merupakan cerminan dari tingginya tingkat kepatuhan pengunjung dan efektivitas sistem penarikan tarif yang solid, yang terus didukung oleh berbagai mitra, termasuk Blue Abadi Fund (BAF).

Pendapatan signifikan ini diperoleh dari total 32.506 pengunjung yang memasuki Kawasan Konservasi Daerah (KKD) Kepulauan Raja Ampat selama tahun 2024. Rinciannya terdiri dari  31.687 wisatawan mancanegara dan 819 wisatawan domestik.  Angka ini menunjukkan bahwa Raja Ampat tetap menjadi destinasi konservasi kelas dunia yang diminati, sekaligus menjadi penopang utama bagi pendanaan program pelestarian alam secara mandiri.

Perolehan ini didasarkan pada struktur tarif lama di bawah Provinsi Papua Barat, dimana tarif untuk wisatawan mancanegara sebesar Rp. 700.000 dan wisatawan domestik sebesar Rp. 425.000. Dari data tersebut, pendapatan dari wisatawan mancanegara menyumbang Rp. 22.180.900.000, sementara wisatawan domestik berkontribusi sebesar Rp. 348.075.000.

Potensi Kenaikan Pendapatan Signifikan Melalui Aturan Baru

Seiring dengan terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya, sebuah Peraturan Gubernur  baru mengenai tarif jasa lingkungan telah disusun dan siap untuk diimplementasikan, menggantikan peraturan sebelumnya, yakni Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Pemeliharaan Jasa Lingkungan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat.

Peraturan baru ini menetapkan tarif masuk untuk wisatawan mancanegara sebesar Rp. 1.000.000 dan wisatawan domestik umum sebesar Rp. 500.000. Berdasarkan simulasi dengan jumlah pengunjung yang sama seperti tahun 2024, implementasi tarif baru ini berpotensi menaikkan pendapatan hingga Rp. 32.096.500.000 per tahun.  Angka ini tidak hanya melampaui target operasional minimum BLUD Raja Ampat sebesar Rp 30 miliar per tahun, tetapi juga melampaui total nilai hibah siklus 5 yang disalurkan oleh BAF kepada sebagian besar mitra Primary. Ini menjadi bukti nyata bahwa mekanisme pendanaan mandiri melalui jasa lingkungan merupakan model yang sangat efektif dan berkelanjutan.

Peran Strategis BAF dalam Mendukung Kemandirian Konservasi

Blue Abadi Fund (BAF), sebagai program pendanaan berkelanjutan, secara konsisten berperan dalam mendukung penguatan kelembagaan mitra lokal seperti BLUD Raja Ampat. Meskipun penyusunan Peraturan Gubernur Papua Barat Daya yang baru sepenuhnya diinisiasi dan didanai oleh BLUD Raja Ampat, peran BAF dalam memfasilitasi peningkatan kapasitas dan mendukung konservasi ekosistem di Raja Ampat tetap menjadi faktor penting.

Dukungan BAF telah membantu menciptakan lingkungan dimana mitra seperti BLUD Raja Ampat dapat berfungsi secara optimal dan mandiri, bahkan dalam menyusun perangkat hukum yang krusial bagi keberlanjutan mereka.

Keberlanjutan Program dan Masa Depan Cerah untuk Konservasi Raja Ampat

Kinerja optimal BLUD Raja Ampat pada tahun 2024, ditambah dengan potensi pendapatan dari tarif baru, menandakan masa depan yang sangat cerah bagi pengelolaan Kawasan Konservasi Raja Ampat. Kemampuan untuk menghasilkan pendapatan yang melampaui kebutuhan operasional menunjukkan bahwa model BLUD yang didukung oleh mekanisme jasa lingkungan ini berhasil menciptakan siklus pendanaan yang mandiri dan berkelanjutan.

Kepala UPTD Badan Layanan Umum Daerah – Pengelolaan Kawasan Konservasi Kepulauan Raja Ampat, Bapak Syafri menyampaikan bahwa pencapaian yang diraih sejauh ini cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. “Dukungan BAF sangat berarti dalam membantu di fungsi utama pengelolaan kawasan, misalnya kegiatan patroli, dan penyiapan sarpras labuh tambat, ini semua menjadi bagian dari SISPANDALWAS (Sistem Pemantauan, Pengendalian, dan Pengawasan) yang sedang kami siapkan.” Jelasnya. Ia melanjutkan, “Kedepan harapan kami BAF masih kami harapkan perannya dalam membantu pengelolaan kawasan konservasi secara efektif, akuntabel dan transparan” tutupnya.

Pencapaian ini menjadi model percontohan bagi kawasan konservasi kawasan perairan di Indonesia, menunjukkan bahwa pelestarian alam dapat berjalan seiring dengan kemandirian finansial, memastikan keindahan dan keanekaragaman hayati Raja Ampat dapat terus terjaga untuk generasi-generasi yang akan datang.

[br]